Disangka Listrik Mati Karena Tak Kuat Daya, Rumah di Jambu Alami Kebakaran.

    Disangka Listrik Mati Karena Tak Kuat Daya, Rumah di Jambu Alami Kebakaran.
    Foto: Kebakaran Dialami Sebuah Rumah di Wilayah Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu 6 Oktober 2024 Sekitar Pukul 23.55 Wib Malam.

    SEMARANG - Kejadian kebakaran dialami sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang, pada Minggu malam 6 Oktober 2024 sekitar pukul 23.55 Wib.

    Kejadian yang disangka oleh penghuni rumah Andy (42 Th) ini, menyangka bahwa listrik padam akibat daya listrik yang besar atau listrik jepret. Namun saat di On kan kembali meteran listrik, tidak bisa kembali normal.

    Atas kejadian tersebut bagian rumah yang berada tepat di belakang Rumah makan Kopi Eva tersebut, hangus terbakar. Dan menurut penuturan Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kali ini.

    "Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan lokasi yang terbakar masih menjadi satu lingkup di lingkungan Rumah makan kopi Eva Jambu, " jelas Kapolres Senin 7 Oktober 2024 di sela kegiatan menghadiri pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2029, di gedung DPRD Kabupaten Semarang.

    Menambahkan keterangan Kapolres, Kapolsek Jambu Iptu Supanjar Edy W SH. MH dikesempatan lain menuturkan bahwa setelah pemilik rumah Andy tidak bisa menormalkan kembali jaringan listri, terlihat kepulan asap dan sumber api dari atas plavon kamar anaknya.

    "Pemilik rumah melihat api dan asap pertama kali berasal dari kamar Putra Wicaksana (17 Th), anak pemilik rumah. Melihat hal tersebut pemilik rumah meminta bantuan saudara-saudaranya yang masih tinggal 1 lingkungan, " tambak Iptu Supanjar.

    Melihat api semakin membesar, Andy menghubungi pihsk Polsek Jambu dan Damkar Kabupaten Semarang. 2 unit kendaraan pemadam dikerahkan untuk memadamkan api, sekitar pukul 01.45 Wib Senin dini hari.

    Api berhasil dipadamkan. Selama proses pendingan, 1 unit damkar kembali diterjunkan untuk melakukan proses pendinginan.

    Atas kejadian kali ini, pihak korban mengalami kerugian diperkirakan hinggs puluhan juts rupiah. Dan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, Polres Semarang sementara telah memasang garis Polisi di sekitar lokasi kejadian. (*)

    semarang jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kejutan Forkopimcam Bergas Pringapus, HUT...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Kolaborasi, Lapas Semarang Tandatangani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024
    Polres Semarang Siapkan 12 Pos Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Fokus Tol, Wisata, dan Titik Strategis
    Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan
    PPKHI DPD Jawa Tengah Resmi Lantik 16 Advokat: Wujudkan Advokat Profesional dan Bermartabat
    Akhir Tahun, Lapas Kelas 1 Semarang berhasil Raih Predikat WBK

    Ikuti Kami