Sat Lantas Polres Semarang Gempur Balapan Liar: 89 Kendaraan Diamankan, Efek Jera Jadi Prioritas

    Sat Lantas Polres Semarang Gempur Balapan Liar: 89 Kendaraan Diamankan, Efek Jera Jadi Prioritas

    UNGARAN - Aksi balapan liar yang meresahkan pengguna jalan di Kabupaten Semarang kembali ditindak tegas oleh Sat Lantas Polres Semarang. Dalam operasi yang digelar Minggu dini hari (26/01/2025) di Jalan Diponegoro, Ungaran, sebanyak 89 kendaraan roda dua berhasil diamankan petugas.

    Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut. “Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas dan jajaran perwira, operasi ini bertujuan menertibkan balapan liar yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Sebanyak 89 sepeda motor berhasil diamankan, ” jelas Kapolres.

    Dari total kendaraan yang diamankan, 18 di antaranya menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar. Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR., menambahkan bahwa seluruh pengendara yang terjaring diwajibkan menuntun kendaraan mereka menuju kantor Sat Lantas sebagai bagian dari proses penertiban.

    “Untuk memberikan efek jera, sesuai arahan Kapolres, kendaraan hanya dapat diambil setelah para pemilik mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang pada 26 Maret 2025. Selain itu, kendaraan harus dilengkapi sesuai aturan, termasuk surat-surat administrasi yang lengkap dan penggantian knalpot standar, ” tegas AKP Lingga.

    Tidak hanya itu, proses pengambilan kendaraan juga melibatkan perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan orang tua pemilik kendaraan. “Ini bukan hanya tentang efek jera, tetapi juga sebagai langkah monitoring bersama agar para remaja memahami pentingnya tertib lalu lintas, ” tambahnya.

    AKP Lingga menegaskan bahwa penertiban balapan liar akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan serta warga sekitar. Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk turut aktif mengawasi anak-anak mereka yang menggunakan kendaraan roda dua, memastikan kelengkapan surat-surat dan kepatuhan pada aturan lalu lintas.

    “Bagi yang memiliki hobi otomotif atau balap, kami sarankan untuk menyalurkannya melalui event resmi atau di lokasi yang telah disediakan, seperti sirkuit di wilayah Tuntang. Dengan begitu, mereka tetap bisa menyalurkan bakat tanpa mengganggu lingkungan atau melanggar hukum, ” tutup AKP Lingga.

    Operasi ini menegaskan komitmen Polres Semarang dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus mengedukasi generasi muda untuk lebih bertanggung jawab di jalan raya.

    (Humas Polres Semarang)

    ungaran kabupaten semarang jateng polres semarang ungaran kabupaten semarang jateng polres semarang ungaran kabupaten semarang jateng polres semarang
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Arus Padat di Simpang Bawen, Kapolres Semarang...

    Artikel Berikutnya

    Hari ke-3 Libur Panjang, Polres Semarang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo
    Meriah dan Kondusif: Kapolres Semarang Pantau Langsung Perayaan Malam Tahun Baru Imlek 2576 di Ambarawa
    Sebanyak 3 Napi Khong Hu Chu di Jateng terima Remisi Imlek 2025
    JAMU JATI KENDI Ijazah dari KH Dzikron Abdullah Semarang

    Ikuti Kami